SOROTAN

6/recent/ticker-posts

Kementrian Kominfo Ancam Blokir Aplikasi Telegram! Begini Alasannya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan tekadnya untuk menutup aplikasi Telegram di Indonesia jika peringatan ketiga tidak diindahkan. Pernyataan ini disampaikannya usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

aplikasi Telegram



Dikutip dari kompas.com, Budi Arie Setiadi menyampaikan peringatan ketiga untuk aplikasi Telegram.

"Ya nanti peringatan ketiga, kita tutup (Telegram)," ujar Budi Arie dengan tegas.

Langkah tegas ini diambil karena Telegram dinilai masih marak memuat konten pornografi dan judi online, meskipun dua surat peringatan telah dilayangkan. 

"Telegram itu jelas, buktinya banyak," kata Budi Arie.

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa surat peringatan ketiga akan segera dikirimkan kepada pihak Telegram dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi. Ya minggu ini. (Kalau tidak direspons) ditutup," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menunjukkan keseriusannya dalam memerangi konten negatif di dunia digital. 

“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Platform lain seperti aplikasi X (Twitter) pun tak luput dari ancaman pemblokiran jika tidak mengikuti aturan yang berlaku.