Pemkab Banyuwangi bakal membangun “Pasar Pelayanan Publik” di kompleks Pasar Genteng Wetan, salah satu pasar tradisional di kabupaten berjuluk “The Sunrise of Java” tersebut. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik tersebut sama dengan Mal Pelayanan Publik yang sebelumnya telah berdiri di pusat kota Banyuwangi.
“Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam. Setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini kami bikin layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi. Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota,” ujar Anas saat mengecek Pasar Genteng Wetan, Senin (15/1/2019).
“Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam. Setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini kami bikin layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi. Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota,” ujar Anas saat mengecek Pasar Genteng Wetan, Senin (15/1/2019).
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, yang beroperasi sejak 2017, kini telah melayani 200 izin/dokumen dalam satu tempat. Banyuwangi termasuk kabupaten pertama di Tanah Air yang mengembangkan mal pelayanan publik.
Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik yang langsung menyatu dengan pasar tradisional juga dimaksudkan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen atau perizinan.
“Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya orang. Jadi nanti warga yang berbelanja ke pasar belanja kebutuhan rumah tangga, bisa langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Mereka tidak harus lagi datang ke kantor kecamatan. Sekali jalan langsung dapat dua urusan,” kata Anas.
“Makin enak karena Pasar Pelayanan Publik pasti dibuat nyaman, ruangan sejuk, penataan rapi, terkomputerisasi,” imbuh Anas.
Dalam tahap awal, dokumen/izin yang bisa dilayani di Pasar Pelayanan Publik tersebut adalah yang dalam otoritas pemerintah kabupaten, seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha.
“Jadi ini semacam Mal Pelayanan Publik tapi dalam unit kecil. Kalau di Mal Pelayanan Publik kan ada layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian, dan sebagainya. Nanti secara bertahap, layanan dari instansi non-pemerintah kabupaten juga akan dibawa ke Pasar Pelayanan Publik,” papar Azwar Anas.
Anas menjelaskan, dipilihnya Pasar Genteng Wetan bukan tanpa alasan. Pasar tersebut merupakan salah satu pasar terbesar di wilayah selatan Banyuwangi yang luasnya 10.510 meter persegi.
“Pasar Genteng Wetan ini pasar yang paling ramai dikunjungi warga Banyuwangi kawasan selatan. Jadi, kami pilih buka di sini dengan harapan layanan publik ini bisa dimanfaatkan banyak orang,” kata Anas.
Anas menargetkan Pasar Pelayanan Publik tersebut beroperasi pada tahun ini. “Sekarang kita siapkan semuanya. Mudah-mudahan semester satu ini sudah bisa jalan,” pungkasnya.