Baca Juga
|
foto: mobil dinas Banyuwangi / twitter.com/a_azwarnas |
BANYUWANGI. Seluruh mobil dinas yang digunakan para pejabat dan pegawai negeri
di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,
dikandangkan. Seluruh mobil berpelat merah milik Pemkab
Banyuwangi, wajib dikembalikan sementara. Semua mobil dinas itu dilarang digunakan untuk mudik
Lebaran 2016.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi telah terbiasa tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Kami telah sepakat tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik sejak
beberapa tahun terakhir." kata Anas.
|
foto: mobil dinas Banyuwangi / twitter.com/a_azwarnas |
Anas mengatakan mulai Jumat 1 Juli 2016, mobil-mobil dinas telah
dikembalikan ke Pemkab. Namun, kendaraan operasional khusus tetap berada di jalanan karena digunakan untuk menunaikan tugas. Anas mengatakan sejak dua tahun lalu melarang
penggunaan mobil dinas sebagai kendaraan mudik. Bahkan mobil dinas bupati dan wakil bupati, juga dikandangkan. Kedua
mobil dinas tersebut terlihat di halaman parkir Pemkab bersama
mobil-mobil dinas lainnya.
Penulis : Y.A.P